Cara Pajak STNK Motor Tahunan: Ini 3 Syarat dan Langkahnya
|
Cara Pajak STNK Tahunan Motor: Berikut 3 Syarat dan Langkahnya
Lungo.id – Setiap kendaraan yang masuk suatu negara atau dalam bahasa lain adalah impor, pasti dikenai pajak. Di Indonesia sendiri pajak kendaraan bermotor tersebut dikenakan dalam bentuk STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dibebankan secara setahun sekali dan setiap lima tahun sekali. Bagaimana cara perpanjang STNK tahunan motor? Bagi orang yang belum pernah melakukan pajak pasti bingung, namun kali ini kami akan berbagi info cara perpanjang pajak STNK tahunan motor. Adapun syarat-syarat membayar pajak STNK motor tahunan yaitu.
Tujuan menggunakan BPKB yaitu untuk mengecek apakah motor yang akan dipajak adalah motor bukan hasil curanmor? (Noted: Motor Curnamor biasanya tanpa BPKB) maka saat mau dibawa ke samsat bawa yang asli dan sesuai identitas motor yang akan dipajak.
2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Dikarenakan identitas motor yang mau dipajak itu ada di STNK, maka sangat wajib untuk membawa STNK saat mau pajak ke samsat, selain itu di STNK juga ada stempel atau cap tinta biru apakah si pemilik kendaraan bermotor rutin membayar pajak setiap tahun atau tidak, kalau tidak ya jelas kena denda.
Tujuan membawa KTP yaitu, untuk mencocokkan apakah nama dan alamat pemilik sesuai yang ada di STNK dan BPKB? Kalau nama pemilik motor dan alamatnya sama, maka sudah jelas bisa membayar pajak. Namun kalau beda? Alamat beserta nama pemilik tidak sesuai yang ada STNK? Begini solusinya
Untuk langkah – langkah membayar pajak STNK tahunan yang harus dilakukan yaitu:
Dari ketiga syarat tadi (BPKB, STNK, KTP) jangan lupa untuk difotocopy, karena dari foto copy ketiga syarat tadi akan menjadi arsip oleh pihak samsat. Setalah semua syarat tadi di foto copy, jadikan satu antara yang asli dan foto kopian, lalu masukkan ke loket pendaftaran pajak satu tahunan (noted: biasanya di samsat loket pendafatarn pajak tahunan jadi satu dengan loket pembayaran 5 tahunan), setelah itu anda akan mendapatkan nomer antrian lalu tunggu beberapa menit maka akan dipanggil di loket pembayaran, bayarlah sesuai pajak yang dibebankan, dan disini anda akan mendapatkan resi pembayaran (noted: resi ini jangan sampai hilang) setelah selesai membayar tunggulah beberapa menit dan nomor antrian anda akan dipanggil, maka STNK baru akan terbit lalu tukarkan resi pembayaran tadi menjadi STNK baru di loket pengambilan STNK .
Ringkasan Pajak STNK motor/ mobil satu tahunan
STNK (Foto Kopi dan Asli) + KTP (Asli dan Foto Kopi) + BPKB (Foto dan Asli) -> Langsung ke samsat
Tips: Saat semua berkas sudah disiapkan (STNK, KTP, dan BPKB), foto copy terlebih dahulu di tempat foto copy yang agak jauh dari samsat, karena biasanya yang di dekat samsat agak mahal harganya, kemuadian jadikan satu antara yang asli dan foto kopian dan setiap samsat memiliki mutu jamin (kecepatan) pelayanan berbeda-beda, maka tetap sabar adalah kuncinya. Mudah kan cara membayar pajak stnk tahunan motor?
Mantap bro, membantu sekali. Sip. Makasih hehe
ReplyDelete